Penguatan Bimbingan Pra Nikah Bagi Calon Pasangan Muda Agar Memiliki Hubungan Pernikahan yang Harmonis di KUA Kecamatan Rambah Hilir
DOI:
https://doi.org/10.56313/jmnr.v7i01.511Kata Kunci:
Bimbingan pra nikah; keluarga harmonis; sistem kerja otakAbstrak
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk membekali calon pasangan muda di KUA Kecamatan Rambah Hilir dengan pengetahuan komprehensif guna membentuk keluarga yang harmonis. Tingginya angka perceraian pada usia muda sering kali disebabkan oleh rendahnya kesiapan psikologis dan pemahaman mengenai dinamika hubungan. Metode pelaksanaan menggunakan pendekatan psikoedukasi melalui penyampaian materi interaktif, diskusi, dan penggunaan media smart board. Kegiatan ini diikuti oleh 18 peserta atau 9 calon pasangan muda pada Januari 2026. Materi utama difokuskan pada pemahaman sistem kerja otak laki-laki dan perempuan, yang mencakup perbedaan struktur corpus callosum, pusat bahasa, serta perbedaan respon stres (cave time vs jaring laba-laba). Hasil kegiatan menunjukkan bahwa pemahaman aspek neurosains yang dipadukan dengan nilai-nilai Islami dapat meningkatkan empati dan strategi komunikasi efektif antar pasangan. Evaluasi melalui lembar refleksi menunjukkan peningkatan pemahaman peserta dalam mempersiapkan diri menuju rumah tangga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.
Referensi
Husna, N. (2020). Efektivitas Bimbingan Pranikah terhadap Kesiapan Calon Pengantin.
Rahmawati, S. (2021). Bimbingan Pra Nikah dalam Membentuk Keluarga Sakinah di Kanagarian Kambang.
Sari, M. (2022). Bimbingan Pranikah terhadap Tingkat Kesiapan Calon Pengantin dalam Mewujudkan Keluarga Sakinah.
Lestari, D. (2021). Pelaksanaan Bimbingan Pranikah di KUA Ampelgading Kabupaten Malang.
Putri, H. (2022). Strategi Bimbingan Konseling Islami dalam Membina Rumah Tangga bagi Pasangan Muda.
Fadilah, R. (2020). Formulasi Pembekalan Pra Nikah bagi Generasi Z: Pendekatan Konseptual untuk Penguatan Ketahanan Keluarga di Era Digital.
Rofiq, M. (2021). Implementasi Bimbingan Perkawinan Pra Nikah di Kutai Kartanegara Kalimantan Timur.
Yusuf, E. (2020). Urgensi Bimbingan Agama terhadap Calon Pengantin Usia Muda untuk Mewujudkan Keluarga Sakinah Mawaddah wa Rahmah di KUA Kecamatan Talawi.
Andini, F. (2022). Konseling Pranikah untuk Mengembangkan Kesiapan Pernikahan Mahasiswa Minangkabau.
Safitri, D. (2022). Pelaksanaan Konseling Pranikah untuk Meningkatkan Kematangan Psikologis Pasangan Anggota POLRI di Polda Sumatera Selatan.
Amelia, R. (2023). Marriage is Scary dan Kesiapan Nikah Generasi Z: Urgensi Konseling Pra Nikah.
Nisa, L. (2021). Bimbingan Pra-Nikah serta Urgensinya dalam Mewujudkan Keluarga Islami di Era Modern.
